TANTANGAN DAN PROSPEK PERBANKAN NASIONAL DITENGAH KRISIS
Dias Satria
(Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Brawijaya)
Republika, 16 April 2009
Perbankan diibaratkan sebagai organ vital dalam tubuh, yaitu jantung. Dimana fungsi vital perbankan, yaitu fungsi intermediasi, memiliki peran yang sama strategisnya dalam memompa dan mendistribusikan uang (atau darah dalam tubuh) ke sektor-sektor ekonomi (atau organ-organ lain dalam tubuh). Hal inipulalah yang mendasari kenapa sector perbankan merupakan sector yang sangat diregulasi dan di”anak-emas”kan dalam perekonomian.
Maraknya resesi global yang diawali dengan ambruknya beberapa institusi besar keuangan dunia tentu memberikkan ketakutan tersendiri bagi perbankan domestik, khususnya dalam menguji ketahanan sector keuangan domestik dari derasnya tekanan-tekanan eksternal.
Namun, berjalan seiringnya waktu, perbankan domestik hingga saat ini mampu menunjukkan eksistensinya karena telah berfungsi secara maksimal dengan tidak menjadi subyek penyebab kelumpuhan ditengah krisis, namun lebih sebagai obyek penderita yang sedang diuji dengan badai-badai resesi yang cukup berat.
Jika dilihat dari performa perbankan sepanjang tahun 2008 yang diukur dari beberapa indikator fundamental menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Hal ini dilihat dari peningkatan dana masyarakat yang berhasil dihimpun (DPK) dan jumlah kredit yang diberikkan serta proporsi LDR (Loans to deposit ratio) yang makin meningkat. Disisi lain, kinerja perbankan yang membaik juga dapat terlihat dari kinerja NII (Net Interest Income) atau pendapatan bunga yang meningkat, serta membaiknya kinerja kredit macet (NPL-Non Performing Loans) yang seharusnya sangat rentan terjadi disaat resesi seperti ini.
Gambaran tersebut sebenarnya mencerminkan daya tahan perbankan domestik yang cukup kuat. Namun perlu difahami, rembetan krisis global dan kemungkinan instabilitas politik belum berhenti sampai laporan kinerja perbankan itu dibuat. Bahwa ancaman terhadap kinerja perbankan masih berjalan, sehingga prinsip kehati-hatian dan strategi yang tepat untuk mampu survive perlu dilakukkan oleh setiap manajer bank dan bank sentral dalam fungsi pengawasan, untuk menghindari institusi keuangan terjerambab dalam jurang kebankrutan.
Perbankan tanah air juga harus meningkatkan kewaspadaannya terhadap tingginya share kredit perbankan yang berada di sector industri (20.7%) dan perdagangan (19.9%)-dua sector yang sedang mengalami ujian berat akibat resesi global yang berkepanjangan. Tingginya pangsa kredit di dua sector tersebut tentu sangat merisaukan kinerja perbankan, ditengah-tengah menurunnya pendapatan nasional dan kinerja ekspor. Sehingga, jika kinerja industri domestik mengalami penurunan dalam beberapa bulan kedepan, maka bisa dipastikkan sektor perbankan akan mengalami penurunan profit dan peningkatan NPL.
Namun dalam konteks yang lebih fundamental ada 2 hal lain yang juga harus diwaspadai oleh sektor perbankan, antara lain: a) kewaspadaan dalam memaknai kemajuan teknologi dalam operasionalisasi perbankan, dan b) kewaspadaan dalam merespon globalisasi keuangan. Peningkatan kewaspadaan tersebut tentu harus menjadi prioritas regulasi BI karena pada akhirnya, kewaspadaan tersebut mampu mengoptimalkan fungsi vital sektor perbankan “fungsi intermediasi”. Disisi lain, hilangnya kewaspadaan terhadap dua hal tersebut akan semakin menggerus fungsi intermediasi seiring meningkatnya euphoria tingginya kredit konsumsi dan tingginya investasi dalam instrumen pasar keuangan.
Kemajuan Teknologi: Efisiensi atau resiko?
Di satu sisi kemajuan teknologi dapat menurunkan biaya bagi perbankan, namun disisi lain kemajuan teknologi dapat menjadi ancaman. Sebagai contoh, dengan adanya kemajuan teknologi maka analisis kelayakan dan transaksi “money-dealing” hanya akan dilakukkan sebatas tangan “Arms-length” dengan penggunaan IT (Information Technology). Sehingga pada akhirnya akan berimplikasi pada keputusan bisnis manajer bank.
Dengan adanya kemajuan teknologi yang mendorong biaya transaksi monitoring yang murah, maka bank akan memberanikkan diri melakukkan pinjaman kredit pada sisi konsumsi khususnya pada kredit konsumsi KPR maupun kartu kredit. Dengan kemajuan teknologi informasi yang canggih memungkinkan manajemen bank melakukkan monitoring dalam jumlah yang sangat besar, dengan biaya (cost) yang murah.
Dengan adanya kemajuan teknologi IT, maka transaksi-transaksi di pasar keuangan akan semakin mudah untuk dilakukkan dan dianalisis dengan lebih baik. Oleh karena itu, peluang untuk meningkatkan return dari transaksi off balance sheet akan semakin meningkat.
Dengan adanya kemajuan teknologi, maka transaksi perbankan yang erat kaitannya dengan “relational transactions” akan semakin berkurang. Hal ini berarti keengganan bank untuk melakukkan penetrasi kredit pinjaman pada dunia usaha, akan semakin berkurang. Dalam konteks ini, perbankan menganggap pinjaman kredit usaha dinilai berbiaya tinggi dan resiko tinggi.
Kemajuan teknologi, seperti yang telah diuraikan diatas disatu sisi memang telah memberikkan efek yang positif berkaitan dengan biaya transaksi yang semakin murah. Selain itu, dengan adanya kemajuan teknologi maka ekspansi bisnis bank ke jenis-jenis aset “derivatif” yang baru akan lebih mudah. Hal ini juga memungkinkan peluang untuk mendapatkan profit yang lebih tinggi. Namun disisi lain, kecenderungan pergeseran perilaku perbankan kearah transaksi yang sifatnya “beresiko” tentu harus diantisipasi dengan hati-hati.
Globalisasi: ancaman atau tantangan?
Pengalaman membuktikkan bahwa deregulasi dan globalisasi keuangan tanpa dibarengi dengan regulasi dan supervisi yang kuat hanya akan membawa malapetaka bagi perekonomian domestik. Perbankan, sebagai sektor yang dianakemaskan dalam setiap perekonomian, telah banyak menikmati proses globalisasi dengan memanfaatkan sumber-sumber dana murah dari luar negri. Hal ini tentu saja merupakan peluang keuntungan yang meningkatkan keuntungan mereka. Namun, kurangnya supervisi dan kesadaran pentingnya perlindungan terhadap resiko, menyebabkan sektor ini sangat rentan terhadap external shock.
Meracik solusi bagi perbankan
Berdasarkan dua ancaman besar yang dipaparkan sebelumnya, “globalisasi keuangan dan kemajuan teknologi”, maka kekuatan sistem keuangan domestik akan semakin berkurang akibat ancaman lumpuhnya fungsi vital perbankan. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian policy maker untuk mencari solusi terhadap kelumpuhan yang mengancam industri perbankan tanah air.
Dalam memahami permasalahan sector perbankan, maka diperlukkan konsistensi yang tinggi dalam menghambat aktivitas perbankan yang cenderung mengancam eksistensi perbankan itu sendiri (Jeorpadized). Dalam konteks ini, BI sebagai pihak regulator harus secara aktif mengawasi inovasi-inovasi keuangan perbankan yang hanya berkembang di sector konsumtif dan spekulatif, karena pada akhirnya preferensi tersebut hanya menjauhkan sector perbankan dari fungsi vitalnya “intermediasi”. Hal inipulalah yang seharusnya disadari sector perbankan, bahwa ketahanan dan kekokohan kuda-kuda perbankan domestic disebabkan karena upaya-upaya tersebut.
Secara spesifik, ada 4 hal yang dapat disarankan pada BI untuk dapat menjaga konsistensi kekokohan fundamental perbankan, antara lain:
Pertama, pilihan kebijakan yang berkaitan dengan implementasi kebijakan manajemen resiko. Pengaruh globalisasi keuangan yang semakin tinggi, dengan ancamannya yang menghadang, tentu saja membutuhkan perlindungan internal atau “manajemen resiko” yang kuat. Dalam konteks ini, implementasi manajemen resiko perlu dilakukkan dalam berbagai aspek yang komplit, menyangkut sisi aset, liabilitas, manajemen dan lingkungan.
Kedua, pilihan kebijakan yang berkaitan dengan penguatan modal (capital as a buffer). Dengan semakin tingginya transaksi beresiko yang dilakukkan oleh perbankan, maka biaya atau cost yang harus dibebankan pada bank seharusnya juga meningkat. Dalam konteks ini, pembatas aktivitas perbankan ke arah transaksi yang beresiko harus dilakukkan dengan regulasi modal yang makin kuat. Hal ini bisa dilakukkan dengan memberikkan bobot modal yang tinggi untuk transaksi-transaksi beresiko tinggi. Sehingga dengan upaya ini, keinginan bank untuk meningkatkan aktivitasnya pada transaksi beresiko tinggi akan semakin terhambat, dan insentif untuk melakukkan penetrasi kredit yang produktif akan semakin meningkat.
Ketiga, pilihan kebijakan yang berkaitan dengan masuknya bank asing di pasar keuangan domestik. Nafas untuk meningkatkan efisiensi yang dapat menurunkan biaya modal dengan hadirnya pemain asing yang masuk dalam industri perbankan, harus segera diklarifikasi dengan hati-hati. Apakah masuknya perbankan asing, meningkatkan efisiensi perbankan domestik?
Keempat, pilihan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan bank syariah. Pengembangan bank syariah pada dasarnya memiliki visi kedepan dalam pembangunan. Hal ini disebabkan karena hubungan “relational” memiliki kekuatan secara kelembagaan dalam industri perbankan syariah. Selanjutnya beberapa skim pembiayaan yang produktif, yang dimiliki oleh perbankan syariah patut diakui bahwa institusi ini mampu memberikkan fungsi intermediasi yang optimal bagi pengembangan pasar keuangan domestik. Suatu hal yang sangat berharga yang diajarkan dalam syariah economics bahwa spekulasi atau gharar sangat dilarang. Dan, uang sebagai alat tukar harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sedia kala. Oleh karena itu perilaku-perilaku yang memperjualbelikan uang (menganggap uang sebagai komoditas) pada akhirnya hanya mendorong terjadinya krisis keuangan dan krisis ekonomi. Hal inilah yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem keuangan domestik, bahwa perbankan harus kembali dari kelumpuhan ”intermediasi” akibat kemajuan yang dialaminya sendiri. Dengan kata lain, perbankan akan terbebas dari kemajuan yang membawa kemunduran.
Kebijakan inilah yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan internal industry perbankan domestik, namun tentu dengan asumsi bahwa kinerja industry lain (eg. manufaktur) tidak sedang mengalami terjun bebas dalam kinerjanya. Karena tetap, keterkaitan antar satu sector dan lainnya tidak dapat dipisahkan layaknya organ-organ dalam tubuh manusia. Sehingga ketahanan industry keuangan dan perbankan tetap masih sangat tergantung nasibnya dari kinerja dan perbaikan perekonomian nasional dan global.