Pengawasan Perbankan

04 25th, 2010 Published by Dias Satria under i am the economist

Pengawasan Perbankan: OJK atau BI saja?

Dias Satria

(KORAN BISNIS INDONESIA, 23 APRIL 2010)

Lebih baik mana (OJK atau BI)?

Pengawasan perbankan menjadi isu populer setelah mencuatnya kasus Century. Keraguan publik atas kinerja Bank Indonesia dapat dimaklumi karena asymetri informasi yang berkembang di masyarakat. Namun apakah keraguan ini dapat secara obyektif melogikakan pemisahan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia, dengan terbentuknya “Otoritas Jasa Keuangan”?

Pengalaman empiris menjelaskan bahwa pemisahan lembaga pengawas perbankan (OJK) dari BI tidak menjamin efektivitas pengawasan perbankan dan stabilitas sistem keuangan. Beberapa Negara seperti AS, Jerman dan Inggris bahkan mengembalikan fungsi pengawasan pada Bank Sentral. Meski ada juga Negara-negara yang sukses mengemban amanah pengawasan perbankan dengan institusi yang terpisah, seperti: Korea Selatan dan Jepang.

Namun hal yang urgent bukanlah sekedar “isu pemisahan”, namun bagaimana kedepannya institusi pengawasan dapat menghindari masalah conflict of interest, penciptaan kredibilitas serta mampu meningkatkan efektivitas pengawasan secara micro dan macro-banking. Sehingga institusi ini mampu menumbuhkan “kepercayaan” pasar yang dapat menciptakan stabilitas pada sistem keuangan domestik.

Pengawasan yang terintegrasi: Micro-banking dan Macro-banking

Pencapaian perbankan yang sehat sangatlah multi-dimensi menyangkut aspek micro dan macro-banking. Dalam konteks micro-banking, pengawasan harus memperhatikan aspek conduct of business dimana praktik perbankan harus memperhatikan aspek good governance yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Selanjutnya pengawasan micro-banking juga diperluas dengan memperkuat regulatory framework khususnya dalam menciptakan aktivitas bisnis yang sehat dengan penerapan prinsip manajemen resiko yang lebih maju di masing-masing internal bank. Salah satu kebijakan yang ditempuh antara lain menyiapkan capital buffer yang in line dengan aktivitas beresiko perbankan.

Selanjutnya, perluasan pengawasan micro-banking hendaknya memperhatikan masalah mendasar, yaitu MORAL HAZZARD. Dalam konteks ini penyelesaian masalah “kejahatan kerah putih” (white collar crime) harus menjadi prioritas untuk menjamin industri perbankan yang sehat. Kejahatan ini timbul akibat celah lemahnya sistem pengawasan internal maupun eksternal. Kejahatan kerah putih memiliki dimensi yang rumit, karena rapinya kemasan kejahatan yang dilakukkan. Para pelaku ini menutupi kejahatan mereka dengan melakukan fraud dalam pelaporan keuangan (akuntansi) guna menghindari pengawasan manajemen dan pengawas bank. Dalam hal ini, pengawasan tidak waspada dengan resiko-resiko yang terjadi di lembaga keuangan mereka, selama posisi keuntungan dan modal mereka positif. Padahal jika terjadi kejahatan ini, potensi kebankrutan sudah didepan mata.

Hal yang tidak kalah penting juga adalah pengawasan macro-banking. Pengawasan ini dilakukkan untuk menghindari resiko krisis perbankan yang sifatnya sistemik akibat penularan resiko yang kerap muncul akibat tingginya koneksi pinjaman antar bank (connected lending) atau kejadian lain seperti RUSH akibat pembentukkan ekspektasi negatif masyarakat. Dalam konteks ini ada beberapa indikator penting macro-banking, yaitu:a)bagaimana tingkat konsentrasi industri perbankan, b)bagaimana posisi connected lending dalam industri perbankan serta c)bagaimana gejolak pasar keuangan mempengaruhi kondisi perbankan.

Pengawasan perbankan secara makro membutuhkan pemahaman yang baik dari 3 hal diatas, karena exit policy penyelamatan (bail out) membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

Terakhir, potensi sistemik akibat connected lending sangat rawan terjadi jika pengawasan secara internal dan eksternal lemah. Oleh karena itu perlu dilakukkan sebuah pengawasan yang terintegrasi, menyangkut: a) penguatan pengawasan internal manajemen, b) peningkatan teknik manajemen resiko kredit, c)perbaikan konsolidasi dan supervisi yang meminimalisir perbankan menutupi keterbukan resiko yang terkoneksi dan d) regulasi yang menjamin pemberian jaminan yang tepat.

Kesimpulan

Masalah mendasar dari pengawasan terkait dengan idiom TOO BIG TOO FAIL, sebagai sebuah keniscayaan yang difahami sebagian besar policy maker. Resiko terburuknya, pengambil kebijakan dapat membabi-buta melakukkan penjaminan (bail out) bank, atau takut untuk membuka cacat bank guna menghindari RUSH oleh masyarakat. Guna menghindari masalah tersebut perlu dikembangkan early warning system pengawasan manajemen resiko yang lebih baik. Hal ini dilakukkan guna menghindari fraud (kejahatan) yang begitu rapi dilakukkan oleh penjahat kerah putih. Kondisi laporan keuangan internal dan perekonomian yang baik-baik saja tentu tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk tidak melakukkan investigasi secara serius, karena potensi resiko dapat muncul sewaktu-waktu ketika keadaan ekonomi berbalik arah. Oleh karena itu, siapapun institusi yang berwenang dalam melakukkan pengawasan perbankan hendaknya juga memperhatikan aspek micro dan macro-banking ini secara integral.

One response so far

Menyingkap Temuan Pansus

03 2nd, 2010 Published by Dias Satria under i am the economist

MENYINGKAP TEMUAN PANSUS CENTURY

Dias Satria

Kerja Pansus dalam beberapa ke beberapa wilayah di Indonesia telah banyak menambah catatan rapor merah kinerja Bank Century. Temuan ini tentu saja semakin meyakinkan bahwa pelanggaran prinsip kehati-hatian dan kejahatan perbankan di tubuh Century semakin nyata. Namun temuan pansus memiliki dimensi yang perlu dikaji secara lebih dalam mengingat dugaan penyalahgunaan di lapangan seperti: Kloning rekening, rekening fiktif dll, yang secara hukum belum jelas kebenarannya sudah ramai dipublikasikan di media-media. Temuan ini tentu akan menimbulkan polemik baru yang akan mengganggu kinerja Bank Mutiara dan berpotensi menimbulkan instabilitas baru dalam sistem keuangan.

Tidak sedikit pihak yang berpandangan bahwa kerja pansus sebagai bagian dari invasi politik untuk menggoyang kinerja pemerintahan. Hal ini didasari dengan sangkaan bahwa telah terjadi transaksi ekonomi dan politik dari pihak tertentu guna membiayai kebutuhan dana partai guna kesuksesannya dalam pesta demokrasi. Dalam konteks ini sangkaannya adalah bahwa kebijakan Bail Out dilakukkan atas pesanan pihak yang telah mensokong dana tersebut. Namun tentu saja sangkaan ini masih belum berujung dan berlanjut tergantung dari temuan dan tindak lanjut fakta yang ditemukan dilapangan nantinya. Namun politik tetaplah politik, dan dalam kasus ini tidak luput dari transaksi politik yang melingkupinya.

Pengawas Bank Indonesia tidur nyenyak?

Pertanyaan sederhana dalam menyikapi temuan investigasi Pansus di Bank Mutiara (ex. Bank Century), adalah: Apakah pengawas Bank Indonesia selama ini diam saja atau tertidur nyenyak, karena dianggap tidak mampu menyingkap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukkan Bank Century?

Sedikitnya ada 2 alasan mengapa Pengawas Bank Indonesia tidak senyaring Pansus Century. Pertama, publikasi kasus-kasus pelanggaran dan rapor merah sebuah bank memiliki kode etik dan regulasi tertentu sebelum di publikasikan. Hal ini tentu saja terkait dengan prinsip TOO BIG TOO FAIL yang dianut oleh Bank Indonesia. Sehingga Bank Indonesia cenderung melakukkan treatment tertentu pada bank yang bersangkutan guna memperbaiki kinerjanya yang buruk, dan menghindari terjadinya kebankrutan yang memicu permasalahan pada bank lain.

Kedua, jika dilihat dari instrument, kewenangan dan kemampuan yang dimiliki oleh Bank Indonesia sepertinya kecil kemungkinan Bank Indonesia tidak mampu menyingkap kasus pelanggaran prinsip kehati-hatian dan kejahatan perbankan, permasalahan mendasarnya adalah ketika temuan telah ditemukan dilapangan maka pertanyaan selanjutnya dari BI adalah, …what’s next? Apakah ingin dibredel banknya sehingga mengancam stabilitas keuangan ataukah di perbaiki banknya dengan ancaman pro-kontra seperti kasus bail out yang saat ini ramai dibicarakan?

Dalam konteks ini permasalahannya sangatlah sederhana bahwa kejelasan regulasi dan petunjuk teknis terkait dengan BAIL OUT masih belum terbentuk dengan rapi. Hal ini dapat dilihat dari masih carut-marutnya pendapat dan pro-kontra ahli terkait dengan definisi dan pengukuran bank gagal, sistemik dan Bail Out. Sehingga hal ini juga mendorong para eksekutor termasuk Bank Indonesia maju mundur dalam menjaga stabilitas system keuangan.

Di sisi lain, hal ini juga seharusnya menjadi catatan penting PANSUS CENTURY bahwa jika di akhir penilaian kasus Century, Pansus tidak menghasilkan juklak penting terkait masalah mendasar seperti diatas (Bank Gagal, Sistemik dan Bail Out) sudah bisa dipastikan bahwa Pansus ini hanya bermain di air keruh dan tidak memberikkan kontribusi apa-apa terhadap perbaikan sistem keuangan nasional. Hal ini dikarenakan bahwa jika terjadi hal yang sama, maka akan mudah bagi Pansus-pansus bentukan lain untuk mementahkan kebijakan keuangan dan perbankan pemerintah.

Kontraproduktif Pansus: Bermain di air keruh stabilitas keuangan?

Kerja pansus Century tentu harus diapresiasi oleh masyarakat karena setidaknya temuan-temuan yang ada seharusnya menggugah masyarakat untuk semakin berhati-hati dengan uang simpanannya.

Pertama, masyarakat hendaknya tidak mudah teriming-iming dengan keuntungan selangit dan hadiah-hadian yang spektakuler dari perbankan, tanpa secara lebih arif menilai kinerja bank selama ini.

Kedua, banyak produk-produk investasi keuangan yang ditawarkan oleh pihak perbankan dengan iming-iming keuntungan yang besar. Namun dibalik itu menyimpan kerugian yang sangat besar. Ingat, sebesar dan selihai apapun seorang pialang pasti jatuh juga dihadapkan dengan kondisi pasar keuangan yang labil seperti saat ini.

Dua hal ini setidaknya yang harus dicamkan benar oleh masyarakat bahwa prinsip kehati-hatian harus selalu dijaga, dan dibalik keuntungan dan iming-iming yang besar pasti tersimpan resiko yang besar pula.

Namun ada hal yang mesti dipertimbangkan oleh Pansus Century terkait dengan ancaman lain yang mungkin dapat timbul dari cara kerja model Pansus. Dalam konteks ini Pansus harus lebih aware posisinya dalam menginvestigasi sebuah lembaga keuangan, karena apa yang dilakukkan oleh Pansus dapat menganggu upaya recovery Bank Mutiara dan pengembalian uang Negara.

Perlu difahami bahwa Roadshow Pansus kebeberapa wilayah di Indonesia tidak luput dari liputan media. Hal ini tentu saja tidak salah, mengingat kinerja Pansus yang sungguh-sungguh ini perlu mendapat atensi yang besar dari masyarakat. Namun jika pemberitaan yang muncul sudah beranjak dalam konteks yang lebih dalam seperti temuan kloning rekening, rekening fiktif dll, maka hal ini dapat menimbulkan ekspektasi yang salah dari masyarakat terhadap Bank Mutiara. Dalam konteks ini sebaiknya fakta yang diberitakan tidak sepotong-potong, dan biarlah fakta tersebut berkumpul di akhir penjelasan Pansus guna menghindari ekspektasi yang berlebihan dan negatif dari masyarakat terhadap system perbankan domestik.

Disadari atau tidak, bahwa masyarakat akan semakin enggan untuk menitipkan uangnya di Bank tersebut dengan alasan keamanan. Sehingga proses recovery Bank Mutiara untuk menjadi Bank yang sehat akan dihadapkan pada jalan yang berliku. Dalam hal ini maka ancama instabilitas system keuanganpun akan dapat terjadi, karena dikhawatirkan bank ini tidak akan mampu survive karena tidak diminati masyarakat.

Pahit getir perbankan

Tidaklah bijaksana jika kita menGENERALisasi kasus century sebagai sebuah wajah perbankan nasional yang carut marut dan tidak beraturan. Namun tentu saja kasus ini dapat dijadikan sebagai sebuah pijakan bagi beberapa pihak untuk lebih mengintrospeksi diri guna memperbaiki dan menyelematkan system keuangan perbankan domestik.

Pertama, Bagi Bank Indonesia tidak ada salahnya jika mereka juga melakukkan investigasi serupa, tidak hanya di Bank Mutiara namun juga pada Bank-Bank lainnya yang bermasalah. Hal ini tentu saja akan semakin membangunkan kinerja perbankan domestik dari praktek-praktek kejahatan dan pelanggaran prinsip kehati-hatian.

Kedua, Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah masyarakat muslim. Ada baiknya jika mereka melakukkan introspeksi diri terhadap investasi keuangan yang mereka investasikan. Apakah investasi yang dilakukkan sudah sesuai dengan ketentuan dan pedoman dalam konteks syariah? Jika tidak, kenapa mereka tidak beranjak untuk lebih mengenal dan menengok system perbankan syariah yang secara rule dan produk lebih baik dan manfaat bagi kemashalahatan umat manusia. Alasannya sangat sederhana, bahwa investasi produk perbankan syariah lebih riil diprioritaskan untuk sektor riil, dan bukan produk keuangan yang cenderung spekulatif. Dalam konteks ini “Amanah” yang diberikan bagi perbankan untuk melaksanakan fungsi vital intermediasi akan lebih mudah berjalan dengan baik.

Ketiga, Pansus tidak akan lengkap fungsinya jika diakhir aktivitasnya tidak memberikkan kontribusi yang riil atas pedoman “BAIL OUT” dan pengukuran Bank Gagal dan Potensi Sistemik. Karena hal tersebut bisa saja menjadi kartu truf bagi Pansus untuk dikemudian hari mempersoalkan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyelamatkan system keuangan dan perbankan nasional.

One response so far

Bola Panas Century

12 4th, 2009 Published by Dias Satria under i am the economist

BOLA PANAS CENTURY

Dias Satria SE., M.App.Ec

Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Brawijaya

Belum tuntas dengan kasus Bibit dan Candra, kini Bola api Bank Century mulai menggelinding. Berbagai elemen dan kelompok masyarakat serta DPR kian giat mengungkap dan memperkarakan masalah ini ke ranah politik dan hukum. Pernyataan akademisi dan ekonom tentu kian usang dimakan taktisnya pernyataan-pernyataan politis. Namun untuk mengimbangi kasus ini secara proporsional, kasus ini secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, Dalam kasus Bank Century dapat dilihat secara jelas bahwa titik permasalahannya ada pada mismanagement internal yang secara aktif melanggar ketentuan prinsip kehati-hatian hingga mengakibatkan kerugian dan tergerusnya modal, hingga mencapai CAR terendah mencapai titik 3%. Dalam hal ini jelas bahwa Bank Century telah melakukkan aktivitas keuangan diluar batas kewajaran, dengan melakukkan transaksi yang bersifat spekulatif di pasar keuangan.

Kedua, permasalahan selanjutnya dalam Bank Century adalah ketika Bank Indonesia dan Pemerintah tengah melakukkan injeksi bantuan likuiditas untuk membantu proses Recovery bank Century, para shareholder atau pemilik Modal Bank tersebut ramai-ramai melarikan uang tersebut ke Luar Negri.

Modus kejahatan perbankan ini persis seperti apa yang terjadi di tahun 1997 yang menyebabkan kerugian Negara hingga 700 Triliun. Dimana mismanagement perbankan pada saat itu disebabkan karena perbankan nasional sedang giat-giatnya meningkatkan posisi hutang luar negri guna menikmati perbedaan suku bunga yang besar dan stabilnya nilai tukar rupiah terhadap US Dollar. Keadaan ini yang selanjutnya disebut sebagai Overborrowing atau peminjaman yang berlebihan, sehingga ketika terjadi krisis moneter yang menyebabkan kurs anjlok berlipat-lipat, mereka kemudian terjerat hutang luar negri yang mematikan. Dalam kasus ini jelas mendorong BI untuk menginjeksi bantuan likuiditas guna mengamankan system keuangan dan system pembayaran dari hancurnya system perbankan (resiko sistemik). Namun ketika BI sudah menginjeksi dana tersebut, para pemilik modal yang banknya tersangkut masalah keuangan mulai kabur dan melarikan bantuan likuiditas BI.

Dalam kasus ini maka Kasus Bank Century hendaknya dilihat juga secara seimbang, secara ekonomi. Karena belakangan opini-opini kriminalisasi, politik dan hukumlah yang kerap mencuat dan difahami publik. Dalam kesempatan ini maka pandangan-pandangan secara ekonomi akan diungkapkan secara sederhana untuk menjelaskan kasus Bank Century.

Pertama, Bail Out Bank Sentral terhadap suatu bank tidak didasarkan pada apakah pemilik Bank tersebut memiliki record baik atau buruk, namun lebih didasarkan pada apakah kebankrutan tersebut menimbulkan masalah sistemik atau tidak. Dalam kasus ini tentu pertimbangan BI tidak terpengaruh pada mismanagement yang dilakukkan Bank Century sebelumnya, karena hal tersebut tidaklah urgent dipertimbangkan demi penyelamatan sisten perbankan dan sektor riil. Konteks Sistemik yang dimaksud adalah bahwa kebankrutan Bank Century dapat mentrigger krisis keuangan pada lembaga keuangan lainnya, baik secara langsung (Hubungan pinjaman atau connected lending) maupun mempengaruhi psikologis pasar keuangan secara umum (tidak langsung).

Kedua, dalam kondisi rentan krisis seperti yang terjadi saat ini “semua hal sangat mungkin terjadi” termasuk kejadian yang lebih parah yaitu: resiko sistemik dan krisis perbankan. Oleh karena itu pertimbangan untuk melakukkan Bail out menjadi pilihan yang cukup dilematis bagi Bank Sentral. Disatu sisi kebijakan ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya krisis perbankan, namun disisi lain Bail Out bisa diartikan sebagai implicit guarantee Bank Sentral pada siapapun pemilik Banknya.

Jangan mudah bermain kata-kata dan mempermainkan fakta

Permasalahan Bank Century hendaknya dapat diantisipasi secara arif oleh masyarakat Indonesia. Tentu ini merupakan pelajaran berharga dalam proses perjalanan bangsa ini kedepan, bahwa tindakan apapun harus dipertanggung jawabkan baik secara hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun kita perlu lebih arif melihat sebuah masalah dan tidak mempermainkan fakta-fakta ini guna kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat.

Bank Century saat ini tengah menjalani proses hukum, dan harus kita hargai bagaimana keputusan pengadilan karena penegakkan hukum “Law Enforcement” kian membaik di Negara ini. Namun sekali lagi, jangan pernah mempersempit ruang gerak ekonomi pemerintah untuk memajukan perekonomian domestik karena serangkaian masalah-masalah yang kian tidak proporsial dipermasalahkan, telah banyak berpengaruh pada perekonomian domestik. Masih banyak masalah-masalah ekonomi Bangsa ini yang lebih urgent untuk diselesaikan mulai permasalahan kemiskinan kronis, pertanian yang terpuruk, investasi yang stagnan dan masa depan ekonomi yang kian tidak jelas. Mari kita juga meluangkan fikiran kita untuk menolong ekonomi bangsa ini lebih maju dan siap dalam pertarungan ekonomi 2010 dalam ASEAN FREE TRADE AREA dan perdagangan bebas WTO (WORLD TRADE AREA).

Rekomendasi Kebijakan

Masalah dalam dunia perbankan sangat erat kaitannya dengan era globalisasi keuangan yang semakin pesat, disisi lain tuntutan untuk mempertahankan diri dalam kompetisi yang ketat juga kian muncul. Dalam Kasus Bank Century menjelaskan bahwa tingginya kompetisi perbankan dan era globalisasi keuangan (majunya pasar-pasar keuangan dan instrument keuangan) mendorong Bank-Bank Kecil seperti Bank Century untuk mencari keuntungan lain diluar aktivitas normal perbankan. Hal ini disebabkan karena tingginya kompetisi perbankan telah menggeser keuntungan perbankan, sehingga mereka berusaha mencari keuntungan lain dengan kompensasi resiko yang tinggi. Dalam konteks ini “JUJUR” bahwa Bank Indonesia tidak berhasil untuk melakukkan proses pengawasan yang ketat dan penhaturan kompetisi yang sehat. Bahkan di era resesi ekonomi semasa 2006-2008, BI seharusnya lebih “awas” terhadap transaksi-transaksi spekulatif yang dilakukkan oleh perbankan.

Dalam penanganan Bail Out, kriteria yang “rigid” memang perlu untuk diimplementasikan. Bahkan di saat krisis dan resesi kriteria Bail Out perlu di “Open” baik oleh Bank Indonesia maupun pemerintah. “Pandangan positif saya” Yang terjadi saat ini adalah setiap institusi yang ada melakukkan pengamanan system keuangan dengan kriteria yang difahami sendiri. Sehingga ketika mereka mengeksekusi Bail Out dengan dana yang besar (6,7 T), wajar banyak pihak yang mempertanyakan hal tersebut.

Dalam konteks ini ada beberapa hal yang harus dilakukkan:

Pertama, Bank Indonesia dan Pemerintah harus merumuskan sebuah kriteria dan tahapan “rigid” atas proses “Bail Out” baik dalam keadaan krisis maupun tidak krisis.

Kedua, Pengawasan aktivitas keuangan perbankan perlu ditingkatkan lagi, khususnya pada lembaga perbankan berasset rendah. Ada indikasi bank-bank tersebut luput dari pengawasan BI karena keaktifannya dalam permainan di pasar uang (spekulatif).

Ketiga, Revitalisasi intermediasi perbankan perlu dilakukkan oleh Bank Indonesia, melihat kecenderungan saat ini bahwa inovasi keuangan bank makin giat dilahirkan sejalan dengan permintaan pasar dan gaya hidup yang juga besar (Kartu Kredit, Kredit Konsumtif dll). Fenomena ini tentu harus dibatasi oleh BI karena hal tersebut sedikit sekali memberikan impact positif bagi pembangunan ekonomi secara utuh.

Dengan pemahaman ini diharapkan mispersepsi dan konflik atas kasus-kasus ekonomi dapat teratasi dengan baik dan tidak berlarut-larut menggangu perekonomian domestik.

One response so far

Era Baru Ekonomi Online

08 11th, 2009 Published by Dias Satria under i am the economist

ONLINE, ONLINE… : SEBUAH ERA BARU EKONOMI

 

Dias Satria

Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan

Fakultas Ekonomi

Universitas Brawijaya

(Jawapos 5 Agustus 2009)

 

 

“Online..online….” merupakan sebuah cuplikan dari bait lagu popular yang dinyanyikan sebuah grup vocal SAYKOJI. Lagunya pun sangat sederhana dan terasa dekat dengan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat modern saat ini, yang serba “Online..online….”. Dimana kehidupan masyarakat sudah semakin tidak terpisahkan dengan Teknologi Informasi di hampir setiap kehidupannya.

Beberapa situs utama sosial ekonomi yang berkembang pesat dalam beberapa waktu terakhir, antara lain: Email, Facebook, Internet Banking, Forum Kaskus dan “Search engine” seperti Google dan Yahoo. Website tersebut jelas memiliki tingkat traffic yang tinggi karena sering dikunjungi oleh masyarakat. Sehingga, jika masyarakat bisa lebih jeli untuk melihat web-web yang bertebaran tersebut, maka sebenarnya ada peluang emas yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggunakannya sebagai ajang untuk berbisnis, untuk memperluas jaringan marketingnya secara lebih optimal.

Lihat saja beberapa pengalaman masyarakat yang menggunakan facebook untuk berjualan baju muslim misalnya, atau anak-anak muda yang berjualan t-shirt di kaskus. Sudah jelas mereka menikmati keuntungan biaya marketing yang sangat rendah, jika dibandingkan dengan akses pasar yang luas di seluruh Indonesia. Hal ini jelas lebih murah dibandingkan jika mereka membuka Toko atau Ruko, atau mungkin Toko Online dengan domain yang harus dibayar setiap bulannya. Sekali lagi, mereka telah menikmati set up cost yang sangat-sangat rendah.

Bagi Mahasiswa atau pekerja yang masih memiliki waktu untuk browsing, bisnis online mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat. Karena selain minim resiko, bisnis online diyakini memiliki pangsa pasar yang luas. Kunci sukses bisnis ini sebenarnya tidak berbeda dengan bisnis di dunia nyata, mereka dituntut untuk terus mengikuti preferensi pasar dan memuaskan konsumen, dengan inovasi dan pelayanan yang prima.

Preferensi Masyarakat

Meski alasan masyarakat ke Mall untuk berbelanja dan window shopping. Namun ada kecenderungan preferensi masyarakat bergeser kearah menghabiskan waktu di dunia maya. Hal ini selain untuk selalu mengUpdate hubungan sosial dan networknya, sekaligus mereka mencari barang-barang atau jasa yang berhubungan dengan leissure seperti hobi. Oleh karena itu toko-toko atau bisnis online yang marak saat ini berdagang barang-barang seperti: Gadget, Notebook, Asesoris motor, Pakaian dll.

Selain itu, maraknya bisnis online juga menggugah para perusahaan-perusahaan yang telah exist untuk nimbrung menikmati keuntungan di dunia maya dengan berjualan ONLINE.

Siapa saja yang untung ?

Namun tentu saja masyarakat sekarang telah lebih jeli dan kritis dalam memilih dan membeli barang. Oleh karena itu sudah sewajarnya para penjualpun harus semakin inovatif dan kreatif agar lapak Onlinenya selalu survive dan menuai keuntungan. Satu hal penting yang harus disadari oleh para penjual adalah bisnis online memiliki jejaring network yang sangat luas, sehingga lalu lintas informasi begitu tinggi. Hal inilah yang harus selalu dipegang oleh para penjual, bahwa para pembeli atau masyarakat sangatlah WELL-INFORMED, atau mereka sangat-sangat faham dengan informasi yang berkeliaran dimana-mana. Dan jikapun memang mereka merasa terbohongi atau tertipu baik dalam bentuk harga dan kualitas, maka mereka pun akan sangat mudah untuk curhat dan menceritakannya ke seluruh dunia.

Hal ini tentu akan menjadi batu sandungan bagi para pembeli yang telah melukai hati para pembelinya. Sama halnya dengan bisnis di dunia nyata, set up cost “kepercayaan” mungkin sangatlah mahal dan tidak mampu dibayar secara materi. Dan Kepercayaan ini tidak semudah mencari modal. Perlu waktu lama untuk membuat brand image dan sebuah kredibilitas di dunia maya. Dan hal inilah yang mungkin akan membuat anda survive dan menuai keuntungan yang nyata.

Bagaimana peran pemerintah

Bisnis online tidak bisa dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Sedikit banyak bisnis ini jelas telah menyambung hidup jutaan masyarakat Indonesia. Baik masyarakat yang menikmati keuntungan harga dan pilihan yang banyak sebagai pembeli, ataupun masyarakat yang menikmati keuntungan karena berjualan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukkan dukungan dan support khususnya dalam memperbaiki regulasi dan pengawasan sistem ini.

Dukungan pemerintah dalam konteks memajukan bisnis online, antara lain:

Pertama, Pemerintah harus memberikkan insentif yang besar bagi perusahaan-perusahaan telkomunikasi untuk melakukan investasi yang besar dalam fiber optics. Agar akses internet untuk menunjang transaksi bisnis dapat lebih cepat, tentu dengan biaya yang juga relative murah. Insentif ini dapat diberikkan berupa keringanan pajak bagi perusahaan yang ingin melakukkan investasi besar guna mencapai skala ekonomi yang tinggi.

Kedua, Pemerintah selayaknya memiliki regulasi  untuk melindungi hak-hak konsumen dunia maya. Hal ini dilakukkan guna menghindari Moral Hazzard pelaku bisnis (penjual) di dunia bisnis online.

Ketiga, Pemerintah hendaknya dapat memfasilitasi dunia perbankan untuk menciptakan sistem pembayaran yang dapat mendukung transaksi pembayaran yang lebih efisien dan murah.  Meski juga perlu dipahami bahwa tingginya fraud risk atau kriminalitas dalam penyalahgunaan kartu kredit masih tinggi di Indonesia, namun hal ini tidak boleh mengurungkan niat pemerintah untuk ikut serta menciptakan suatu system pembayaran yang sehat, efisien dan murah. Kuncinya terletak pada Law Enforcement atau penegakkan hukum bagi pelaku Kriminal, sehingga hal ini dapat mengurangi kemungkinan tersebut di masa depan.

Terakhir, bisnis online dapat berkembang secara pesat dan berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia jika semua pihak dapat berperan aktif menciptakan kelembagaan ini secara optimal dengan menjunjung tinggi hukum dan perilaku yang baik dalam menggunakan sistem informasi teknologi bagi kebutuhan sosial dan ekonominya. 

No responses yet

Menghargai Kompetensi Seorang Ekonom

08 11th, 2009 Published by Dias Satria under i am the economist

 

MENGHARGAI KOMPETENSI SEORANG EKONOM

 

Dias Satria

(posted in Indikator)

 

Sebagai salah satu Jurusan di Fakultas Ekonomi, Jurusan Ekonomi Pembangunan memiliki peran yang sangat signifikan dalam menelurkan para ekonom yang gigih dan berbakat. Beberapa nama penting, seperti: Sri Mulyani (Menkeu), Mari Pangestu (Memperindag), Miranda Gultom (Deputi BI), Budiono (Wapres) dan Ahmad Erani Yustika (Ekonom) adalah beberapa contoh ekonom yang tidak asing di negeri ini. Kiprahnya sudah tidak lagi diragukkan telah banyak menyuarakan dan berbuat bagi kepentingan ekonomi bangsa sesuai dengan profesi yang digeluti.

KRISIS EKONOMI: FAKTA KETIDAKBECUSAN SEORANG EKONOM?

Dalam setiap siklus ekonomi seringkali terjadi upturn dan downturn dari pendapatan nasional atau output, yang juga sangat kuat berpengaruh bagi penguatan image ekonomi dan kredibilitas suatu pemerintahan dan Negara. Ketakutan akan sebuah perekonomian yang menurun akan dapat menciptakan instabilitas sosial dan politik tentu bukanlah isapan jempol semata, hal ini terbukti dari beberapa fakta yang terjadi di tanah air di tahun 1997. Chaos ataupun riot terjadi sebagai puncak ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah yang tidak mampu menenangkan badai krisis ekonomi.

Hal ini jugalah yang menjelaskan betapa pentingnya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan akan analisis dan policy ekonomi yang tepat, yang mampu membawa perekonomian ke arah yang lebih baik. Namun meski kita memahami hal tersebut, namun pandangan miring akan ketidakbecusan ekonom dalam menjaga perekonomian juga sering kali kita dengar. So, apa dan siapa yang salah dari keadaan ini?

Berdasarkan 3 event ekonomi terbesar di dunia, yaitu: Depresi Ekonomi dunia tahun 1929, Krisis Asia 1997 dan Resesi Global tahun 2007, menunjukkan bahwa ketiga permasalahan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan karena kesalahan pandangan atau pemikiran secara ekonomi.

Pertama, di tahun 1929, depresi ekonomi disebabkan karena permasalahan politik (perang dingin) yang berimplikasi pada kebijakan perdagangan internasional negara-negara yang dipaksakan secara politis untuk melakukkan proteksi ekonomi. Keadaan ini pulalah yang mentrigger terjadinya trade policy war atau perang kebijakan proteksi yang mengakibatkan kebekuan perdagangan internasional.

Kedua, Krisis Asia tahun 1997 merupakan kombinasi yang parah antara perilaku pasar keuangan yang diluar batas serta kebijakan pemerintah yang lemah. Dalam konteks ini, behaviour masyarakat dan perusahaan yang cenderung berlebihan dalam melakukkan pinjaman atau hutang luar negri yang tidak terlindungi (unhedged foreign borrowing) menyebabkan mereka sangat terbuka dalam menghadapi shock atau tekanan yang ada. Keyness secara sederhana mengingatkan dalam tulisannya di tahun 20an sebagai perilaku Animal Spirit yaitu perilaku yang cenderung dikuasai oleh nafsu dengan tidak memperhatikkan resiko yang mungkin terjadi.

Ketiga, Resesi Ekonomi Global tahun 2007 utamanya dipicu oleh permasalahan kebijakan ekonomi AS (Amerika Serikat) yang salah, yang menitik beratkan pada kebutuhan perang dengan mengorbankan pada defisit fiskal yang sangat besar. Apakah para ekonom AS tidak melihat titik hitam dalam perekonomian AS? Tentu saja mereka sangat memahami keadaan tersebut, dan sebagai ekonom AS pun sebenarnya tidak sepakat dengan kebijakan yang dilakukkan oleh George Bush. Namun apa yang bisa dilakukkan jika kebijakan politik yang irasional dipaksakan dan harus mengorbankan ekonomi. Hasilnya seperti yang terlihat saat ini dimana, defisit fiskal AS yang begitu besar memicu perlambatan ekonomi AS yang kemudian juga memicu perlambatan perekonomian global.

All in all, ringkasan ketiga fakta diatas menunjukkan bahwa permasalahan ekonomi yang terjadi bukan sepenuhnya disebabkan oleh ketidakbecusan seorang ekonom. Banyak faktor yang bisa mempengaruhi perekonomian menuju arah yang salah, antara lain: Perilaku masyarakat yang negatif (Moral Hazzard), Pemerintahan yang lemah serta Kebijakan Politik yang dipaksakan.

Namun disisi lain, masyarakat bisa saja menjudge ketidakbecusan ini sebagai koreksi yang positif bagi ekonom sebagai bahan introspeksi diri. Artinya seorang ekonom harus bertanya pada dirinya sendiri, Apakah para ekonom yang bekerja sebagai pengajar (dosen) telah benar-benar mengupdate ilmunya dan memahami secara benar ilmu dan realitas ekonomi? Apakah para peneliti ekonomi telah secara benar-benar melakukkan penelitiannya baik di tingkat pengembangan teori, pengumpulan data, analisis data dan pengambilan kebijakan? Apakah para ekonom telah secara murni menyampaikan gagasannya? Apakah para policy maker sudah benar-benar mempertimbangkan cost-benefit kebijakannya bagi kehidupan sosial, ekonomi dan politik masyarakat? Pertanyaan inilah yang seharusnya mereka sadari dan fahami bagi perbaikkan kinerja profesinya sebagai ekonom.

MASALAH JURUSAN  DI SKALA MIKRO

Salah satu masalah terbesar yang kini dihadapi dan masih belum ada jalan keluar yang riil adalah kesadaran untuk menghargai sebuah “kompetensi keilmuan”. Contoh nyata dari masalah ini adalah masih banyaknya para banker (Bankir) yang tidak memiliki background ekonomi yang baik, selain itu juga tidak banyak perusahaan domestik yang memperkerjakan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya. Bahkan ada pandangan yang meyakini jika seseorang ahli atau pandai berhitung (matematika) sudah pasti dia pandai disegala hal. Hal inilah yang kadang menjadi salah kaprah, baik di tingkat yang paling rendah yaitu perekrutan tenaga kerja hingga penciptaan industri-industri yang lemah karena tidak diurus oleh ahlinya.

Pemahaman masyarakat yang rendah atas kompetensi keilmuan Jurusan Ekonomi Pembangunan sedikit banyak menimbulkan kesalahan dalam mengintepretasikan fungsi sebuah ilmu ekonomi dalam aktivitas ekonomi. Inilah merupakan tanggung jawab bersama para stakeholder school of economics untuk kembali mensosialisasikan dan menunjukkan eksistensinya dalam kehidupan masyarakat.

THINKING LIKE AN ECONOMIST

Perkembangan analisis ekonomi baik di media massa dan media elektronik telah memberikkan warna tersendiri dalam pengembangan edukasi masyarakat atas suatu fenomena ekonomi dan permasalahannya. Hal ini jugalah yang telah mendorong peradaban masyarakat yang sudah semakin maju dan kritis dalam memahami dan merespon kebijakan ekonomi pemerintah. Dalam bahasa text book alasan utama mempelajari ekonomi adalah “to learn a way of thinking”, yaitu model berfikirnya seorang ekonom yang memiliki 3 konsep fundamental dalam beranalisis, yaitu: Oppurtunity cost, Marginalism dan Efficient Market. (Lihat secara lengkap di Buku Pengantar Ekonomi Karangan Case and Fair).

Jika kita mau memahami 3 konsep sederhana tersebut, tentu hal tersebut akan sangat bermanfaat dalam menganalisis kondisi apapun dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan jika kita menggunakannya secara arif dalam konteks yang lebih luas, bisnis misalnya, tentu akan memberikkan keuntungan.

Contoh yang sederhana dari Efficient Market misalnya, konsep ini menjelaskan bahwa keuntungan atau profit dalam suatu perekonomian akan sangat cepat hilang. Karena kecenderungan masyarakat berusaha untuk mencari keuntungan yang menjanjikkan. Sehingga jangan heran jika ada penjual bakso bakar yang laris misalnya, maka akan muncul para penjual bakso bakar lainnya yang ingin menchallenge dan mencoba peruntungan. Oleh karena itu konsep ini mensuggest kita untuk selalu berfikir dan bertindak inovatif dan kreatif, agar bisnis atau hal yang kita lakukkan tidak mudah diikuti dan mempunyai kekhasan yang berbeda dengan lainnya. Konsep ini juga memiliki motto yang popular, yaitu: “No Free Lunch…” atau tidak ada makan siang yang gratis. Meski secara kasat mata anda dibayari oleh partner atau teman anda. Selalu saja ada benih-benih tendensi dari teman atau partner anda jika mereka melakukkan hal tersebut. Meski mungkin konsep ini juga harus direvisi, bahwa tendensi orang berbuat baik bisa jadi tidak berhubungan dengan dunia jika mainstream yang digunakan berbasis religi seperti sharia economics. Namun inilah …way of thinking yang harus selalu kita fahami.

Memahami bagaimana seorang ekonom berfikir juga dapat dipelajari dari apa yang dipaparkan oleh Gregory Mankiw dan Jeffrey Sachs. Pertama, Mankiw menjelaskan bagaimana seorang Ekonom berpikir ala detektif. Kedua pandangan Jeffrey Sachs yang memandang masalah ekonomi dengan pendekatan Clinical Economics.

Dalam pandangan Mankiw, ekonom memiliki pendekatan yang hampir sama sebelum menarik kesimpulan. Mereka memulai pekerjaannya dengan membangun teori, kemudian mencari fakta (data), mencocokkan teori yang dibangun dengan fakta (data) dilapangan yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, dalam pendekatan Clinical Economics, seorang ekonom layaknya dokter diharapkan dapat memahami gejala-gejala yang timbul dari suatu penyakit, yang dari sinilah baru kemudian seorang dokter dapat mengambil tindakan atau treatment yang tepat bagi proses penyembuhan. Dalam proses ini seorang dokter atau ekonom diharapkan memahami bagaimana jalur transportasi darah (uang) dan pentingnya dalam menunjang fungsi organ lainnya (aktivitas perekonomian). Oleh karena itu para dokter atau ekonom membutuhkan gambaran yang jelas dari bagian seluruh organ (data ekonomi) untuk dapat mengambil kesimpulan yang tepat.

ALL IN ALL

Terakhir, pengembangan ilmu ekonomi diharapkan dapat terus bermanfaat demi eksistensinya dalam mendorong aktivitas dan pembangunan ekonomi yang lebih maju. Hal ini tentu sangat diharapkan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Di sisi lain, mahasiswa ekonomi saat ini juga dituntut untuk menghargai ilmu yang digelutinya dengan baik. Hal ini ditujukkan agar mereka semakin yakin dan haus akan penimbaan ilmu yang lebih dalam. Semoga hal ini dapat memberikkan impulse yang besar bagi kemajuan dan peradaban ekonomi yang lebih baik, serta pemahaman yang baik akan kompetensi sebuah ilmu ekonomi.

 

 

 

 

 

 

No responses yet

Page 1 of 512345»